Hamartiologi Dan Implikasinya Terhadap Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

A. Ringkasan BAB IX

A. 1 Pengertian Dosa

Dosa memiliki pengertian dalam delapan kata Ibrani (khatta, ‘awon, shagag, asham, ra, pasya, rasha, taah) dan dalam dua belas kata Yunani (kakos, poneros, asebes, enokhos, hamartia, anomos, parabes, paratopma, adikia). Untuk setiap kata dalam kedua bahasa tersebut masing-masing kata terkandung pengertian yang khas dan berbeda. Secara harfiah, berdasarkan delapan kata Ibrani dan dua belas kata Yunani di atas, dosa diartikan sebagai kegagalan, kekeliruan, atau kesalahan, kejahatan, pelanggaran, tidak mentaati hukum, kelaliman atau ketidakadilan, kebodohan, keadaan tidak beriman dan kesengajaan meninggalkan jalan yang benar. Singkatnya, dosa adalah kejahatan dalam segala bentuknya.

Teologi Kristen memiliki penekanan yang khas dalam memahami hakikat dosa. Teologi Kristen memahami secara lebih dalam dalam bahwa dosa dalam segala bentuknya tertuju kepada Allah (bnd. Mzm. 51:6). Segala bentuk dosa adalah perseteruan terhadap Allah (Rm. 8:7). Dosa memiliki relasi yang kompleks antara pelaku dosa (diri sendiri), obyek dosa (seseorang atau sesuatu), atau Tuhan.

Perbuatan dosa merusak sistem kodrat atau hukum yang Tuhan tentukan, atau pelanggaran terhadap standar-standar yang ditetapkan Allah, atau ketidaksesuaian terhadap hukum moral Allah, baik dalam perbuatan, watak/sifat, atau pun keadaan. Hukum Allah adalah gambaran dari kesempurnaan dan kekudusan-Nya. Artinya hidup manusia yang seharusnya selaras dengan kekudusan, kesempurnaan, dan kemuliaan Allah dinodai oleh perbuatan dosa manusia. Sifat utama dosa terletak pada arahnya yang bertentangan dengan hakikat Allah.

A.2 Asal Mula Dosa

Kejadian 3 tidak menjabarkan tentang asal mula dosa, melainkan penjelasan tentang masuknya dosa ke dalam dunia oleh satu pasang keluarga, Adam dan Hawa isterinya. Kejadian 3 menjabarkan tentang suatu fakta historis bahwa suatu saat dalam permulaan hidup manusia, nenek moyang manusia itu telah jatuh ke dalam dosa yang membuat semua keturunannya telah dicemari oleh dosa mereka.

Awal mula dosa masuk ke dalam dunia ini adalah ketidaktaatan Adam dan Hawa atas larangan Tuhan untuk tidak memakan buah dari pohon pengetahuan baik dan jahat (Kej. 2:16-17). Pada dasarnya, ujian itu sederhana apakah mereka memilih taat atau sebaliknya memberontak kepada Allah, dan ternyata manusia itu memilih untuk tidak taat. Ketidaktaatan ini memiliki akibat yang sangat fatal, yakni kematian secara fisik dan kematian secara rohani. Tetapi, sebagian orang akan bertanya: mengapa Allah harus menempatkan pohon itu di tengah-tengah taman sehingga iman mereka diuji? Allah memili tujuan yang matang dalam setiap aktivitasnya. Tujuan Allah dalam ujian ini adalah untuk memberikan Adam dan Hawa suatu pengetahuan akan dosa melalui kehendak bebas mereka. Ternyata, mereka sampai kepada pengetahuan tentang yang baik dan jahat itu, seperti anjuran iblis, namun dengan cara yang salah.

Demikianlah Alkitab menjabarkan proses bagaimana nenek moyang manusia itu masuk perangkap setan dan jatuh ke dalam dosa yang tidak pernah bisa dibayarnya dengan penyesalan dalam bentuk apa pun. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa asal mula dosa adalah setan, si penipu dan bapak dari segala kebohongan itu. Prakarsa atau inisiatif untuk melakukan dosa datang dari setan, bukan dari diri manusia itu sendiri. Pilihan Adam dan Hawa pun untuk melakukan dosa, pada mulanya, bukan berasal dari dirinya, melainkan semata-mata berasal dari setan.

A. 3 Akibat-akibat Dosa

Dosa memiliki implikasi yang sangat luas:

1. Sikap manusia terhadap Allah

Perubahan sikap Adam dan Hawa terhadap Allah setelah kejatuhannya ke dalam dosa adalah sikap pemberontakannya yang telah melekat dalam hatinya. Manusia itu ketakutan (Kej 3:7-8) dan gemetar berhadapan dengan Allah (Yoh 3: 20). Ketakutan dan rasa malu yang telah merajai hati mereka menunjukkan bahwa perpecahan sudah terjadi. Persekutuan dengan Allah telah pudar.

2. Sikap Allah terhadap manusia

Balasan yang setimpal dengan keberdosaan manusia itu adalah hukuman Allah kepada manusia. Pertama-tama, Allah mengusir mereka dari Taman Eden (Kej 3:8). Kedua, dosa menimbulkan amarah dan kegusaran Allah, sebab dosa mutlak bertentangan dengan hakikat Allah.

3. Akibatnya terhadap sesama manusia

Kejatuhan Adam dan Hawa mengakibatkan semua keturunannya dicemari oleh dosa (Rm. 3:23). Setelah peristiwa kejatuhan tersebut, dosa sudah mengintip manusia dari segala segi hidupnya. Sejarah umat manusia berikutnya melengkapi daftar kejahatan (Kej. 4:8, 19, 23, 24; 6: 2-3,5) dan mencapai kesudahannya dalam pemusnahan umat manusia dari muka bumi ini, kecuali keluarga Nuh yang setia dan berkenan kepada Tuhan (Kej 6: 7,13; 7:21-24)

4. Akibatnya terhadap alam semesta

Akibat keberdosaan Adam dan Hawa, tanah menjadi terkutuk. Alam tidak lagi bersahabat dengan hidup manusia (Kej 3:17; Rm 8:20). Alam yang seharusnya takluk kepada manusia, malah sebaliknya malapetaka, kemiskinan, bencana alam, dsb, yang dialami manusia menunjukkan bahwa alam telah menguasai hidup manusia.

5. Munculnya maut

Upah dosa adalah maut (Rm. 3:23). Semua dosa yang dilakukan oleh manusia mendatangkan maut. Maut yang pertama adalah kematian fisik. Manusia harus berhadapan dengan misteri kematian. Oleh karena dosa, manusia gentar menghadapi kematian (Luk. 12: 5; Ibr. W: 15). Di samping itu juga, kehidupan manusia, alam, binatang, dan tumbuhan, menjadi tidak bersahabat dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Maut yang kedua adalah kematian rohani bagi mereka yang tidak bertobat dan tidak menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.

A. 4 Dosa Warisan dan Imputasi Dosa

Dosa warisan diartikan sebagai keberadaan berdosa dari semua orang yang dibawa sejak lahir. Beberapa pendapat atau aliran teologi saling simpang siur dalam memahami dosa warisan.

Kata imputasi berasal dari kata Latin imputare, yang berarti memperhitungkan atau mendakwakan pada seseorang. Istilah imputasi berhubungan dengan bagaimana dosa diperhitungkan dan didakwakan terhadap seseorang. Rm 5:12 menjelaskan bahwa dosa masuk ke dalam dunia oleh satu orang nenek moyang manusia.

B. Refleksi (Tinjauan Kritis)

Tindak kekerasan pada perempuan dan anak-anak bukanlah sesuatu hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 1983 terjadi sebuah kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh ayah dan ibu tirinya. Arie Hanggara tewas dianiaya oleh orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan serta kasih sayang kepadanya. Sangat disayangkan karena hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja orangtua Arie menyadari bahwa anak-anak bukanlah objek yang dapat diperlakukan sesuka hati mereka. Perlakuan penyiksaan atau aniaya terhadap anak dengan dengan alasan yang menurut orangtuanya itu logis tetap saja tidak dapat dibenarkan. Paradigma sesat yang berkembang seperti orangtua selalu benar dan anak selalu salah atau anak-anak selalu harus menurut pada orangtuanya padahal orangtuanya tersebut tidak selalu benar sudah saatnya diluruskan dan diakhiri. Pada dasarnya anak-anak juga memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang setara dengan manusia dewasa.

Ketika kita kembali melihat ke belakang saat terjadi kerusuhan Mei 1998 juga terjadi banyak kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan etnis Tionghoa di beberapa kota di Indonesia yang menurut Tim Relawan Kemanusiaan (sebuah organisasi masyarakat) tercatat 152 korban perkosaan yang 20 diantaranya dibunuh. Kekerasan juga terjadi pada sejumlah artis perempuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya (suami atau pacarnya) selama beberapa tahun ke belakang. Ada yang mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan ada juga yang dipukul oleh pacarnya sendiri karena tidak mau menuruti keinginan pacarnya. Kekerasan pada perempuan biasanya terjadi akibat ketidakadilan gender. Ini adalah implikasi dari perbedaan peran dan hak antara laki-laki dengan perempuan sehingga di dalam tatanan masyarakat seringkali perempuan dianggap berderajat lebih rendah dari laki-laki. Sayang sekali anggapan yang tidak tepat ini seringkali dijadikan alasan seorang laki-laki untuk menjadikan objek yang dapat diperlakukan semena-mena termasuk dengan cara-cara kekerasan.

Manusia pada dasarnya bukanlah suatu objek permainan yang dapat diperlakukan semena-mena. Setiap manusia pada dasarnya memiliki hak-hak yang harus dilindungi dan sama untuk semuanya yaitu hak asasinya. Seringkali hak-hak asasi yang dilanggar terutama pada anak-anak dan perempuan adalah hak untuk hidup, hak atas persamaan, hak mendapatkan keamanan dan kemerdekaan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik secara fisik maupun mental, hak atas pekerjaan yang layak serta kondisi kerja yang baik, hak untuk pendidikan lanjut; dan hak untuk tidak mengalami penganiayaan atau bentuk kekejaman lain, perlakuan atau penyiksaan secara tidak manusiawi yang sewenang-wenang.

Kekerasan pada anak-anak dan perempuan biasanya terjadi dalam bentuk tindak kekerasan fisik, tindak kekerasan non-fisik, dan tindak kekerasan psikologis dan jiwa. Tindak kekerasan fisik adalah tindakan yang bertujuan melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain. Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan, kaki) atau dengan alat-alat lainnya. Tindak kekerasan non-fisik adalah tindakan yang bertujuan merendahkan citra atau kepercayaan diri seorang perempuan, baik melalui kata-kata maupun melalui perbuatan yang tidak disukai/dikehendaki korbannya. Tindak kekerasan psikologis/jiwa adalah tindakan yang bertujuan mengganggu atau menekan emosi korban. Secara kejiwaan, korban menjadi tidak berani mengungkapkan pendapat, menjadi penurut, menjadi selalu bergantung pada suami atau orang lain dalam segala hal (termasuk keuangan). Akibatnya korban menjadi sasaran dan selalu dalam keadaan tertekan atau bahkan takut.

Pada dasarnya kekerasan fisik sudah jauh terjadi sejak zaman manusia pertama. Pada Kej. 4: 8 menceritakan kekerasan yang dilakukan Kain yang mengakibatkan Habel terbunuh. Ada juga cerita tentang Lamekh (Kej 4:23) yang membunuh seorang laki-laki karena melukainya dan seorang muda karena ia dipukul sampai bengkak. Ini semua karena manusia telah jatuh ke dalam dosa dan kehilangan kemuliaan Allah (Rm 3: 23). Manusia yang tadinya serupa dan segambar dengan Allah (imago dei) menjadi rusak karena dosa. Manusia kehilangan jati dirinya sehingga tidak lagi mampu menilai apa yang baik menurut standar Allah. Jiwa pemberontakan dari Allah akan terus mengintip setiap kehidupan manusia. Ketika ada celah maka iblis dengan senang hati menggoda manusia sampai terjadi sebuah dosa yang dilakukan manusia tersebut. Tentu saja ketika suatu dosa terjadi pastilah terjadi ketidaksesuaian terhadap hukum moral Allah yang berakibat rusaknya perbuatan, watak/sifat, atau pun keadaan. Kerusakan ini juga berdampak pada hubungan antara sesama manusia.

Dalam kedua kasus di atas (kekerasan pada anak dan perempuan), seperti yang sudah dibahas sebelumnya, mereka sering diperlakukan sebagai objek pelampiasan kekerasan, ini menjadi bukti bahwa manusia memang telah kehilangan standar moral yang seharusnya sempurna. Dosa telah mendarah daging dalam setiap manusia dan telah menjadi natur setiap manusia yang berimplikasi pada kecenderungan manusia untuk berbuat dosa. Kekerasan adalah dosa. Kesalahan yang terjadi pada pelaku dosa kekerasan pada kasus di atas bukan hanya kepada obyeknya (obyek dosa) tetapi kepada Tuhan, masyarakat sekitar, dan lingkungan.

Tuhan Yesus datang ke dunia mengambil rupa manusia dengan tujuan agar setiap manusia yang percaya kepada-Nya boleh datang kepada-Nya dan menemukan kembali image yang sebenar-benarnya. Menemukan kembali rupa dan gambar Allah sehingga manusia dapat kembali memahami bagaimana hidup serupa dan segambar Allah. Tuhan sendiri berkata: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Inilah yang Tuhan mau agar kita sebagai manusia dapat saling mengasihi sesama manusia sama seperti mengasihi diri sendiri seperti mengasihi-Nya. Kematian rohani kita, tubuh dosa kita, hilang kuasanya bersama Yesus yang mati bagi kita. Demikian seharusnya kita sebagai manusia memandangnya bahwa kita telah mati bagi dosa, tetapi kita hidup bagi Allah dalam Kristus Yesus. Dengan demikian hidup manusia akan menjadi persembahan hidup yang berkenan bagi Allah dan tentu saja tidak ada lagi Arie Hanggara dan perempuan korban kekerasan lainnya.

Referensi:

Ringkasan BAB IX diambil dari:

Siregar, Bernat Jody A. Menabur Iman Menuai Ilmu. km publisher. 2007

Artikel:

Kompas, Sabtu, 14 Januari 2006 Kekerasan pada Anak

http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Nasional_Anti_Kekerasan_Terhadap_Perempuan . (9April 2008, 18:10)

http://situs.kesrepro.info/gendervaw/referensi2.htm. (9 April 2008, 18:15)

Seluruh kutipan ayat diambil dari naskah Alkitab terbitan LAI tahun 2000.

Popularity: 100% [?

If you liked my post, feel free to subscribe to my rss feeds

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*